DKPP Desak KPU
BOLA206 – Jakarta Heddy Lugito, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengganti penyelenggara pemilu yang dipecat DKPP. Sebelum pemungutan suara, penyelenggara pemilu ditetapkan telah melanggar kode etik sehingga harus diberhentikan (PSU).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI pada Senin, 3 Oktober 2025, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Heddy Lugito menyampaikan hal tersebut.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran etik oleh PSU di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi, ia menyatakan, “Seluruh penyelenggara pemilu yang telah dipecat oleh DKPP, baik KPU maupun Bawaslu, harus segera dieksekusi.” Saat itu, ia juga mengklarifikasi bahwa pihaknya telah memecat Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin, dan dua anggota KPU lainnya, Abbas dan Muhatzhir Muh. Hamid. Kemudian, tiga anggota KPU Kota Banjarbaru, Resty Fatma Sari, Normadina, dan Hereyanto, bergabung dengan Dahtiar, Ketua KPU.
DKPP Desak KPU
Selain itu, Heddy meminta agar penyelenggara pemilu ad hoc yang dipecat DKPP tidak dipilih atau dikeluarkan dari PSU. Sebab, penyelenggara di tingkat ad hoc tersebut terbukti bermasalah dan melanggar kode etik.
“PSU yang hanya dilakukan di beberapa TPS itu diketahui bermasalah dengan KPPS dan pasca putusan MK, sejumlah perkara pun masuk ke DKPP.
“Proses administrasi atau kelengkapan alat bukti masih berjalan untuk 81. Setelah putusan MK, persoalan ini mencuat,” katanya.
BACA JUGA : Kesaksian Mengerikan Penumpang saat KA Kertanagara Tabrak Truk Pupuk di Kediri

Bonus Member Baru Slot Games 100% (Max Bonus 100rb)
syarat : minimal deposit 100rb & TO x15
Bonus Deposit Harian 10% (Max Bonus 200rb)
syarat : minimal dp 50rb & TO x3
Bonus Cashback 5%
syarat : Minimal Kekalahan 500rb (khusus game slot, sportbook, sabung ayam, casino games)
Bonus Rollingan 1%
syarat : Minimal Rollingan 1jt (khusus Live Casino)
Bonus Referral 2,5%
syarat : Minimal Kekalahan Teman 500rb (totalan dari all game)
Leave a Reply