Evaluasi Jajaran di Wilayah PSU
Jakarta Mochammad Afifudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi setiap pegawai, khususnya di daerah yang di tetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lokasi PSU.
Ada dua kemungkinan yang akan digunakan dalam metode evaluasi tersebut.
Di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025, Afifudin menyatakan, “Suka atau tidak suka, mau tidak mau kita harus hadapi.
Ada dua jalur dari evaluasi yang sedang kita lakukan, satu jalur internal dan satu jalur dari lembaga lain yang merupakan pengaduan ke DKPP.”
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, KPU tidak akan mempekerjakan pejabat ad hoc yang di kemudian hari mengalami kendala dalam melaksanakan PSU.
Afif mencontohkan, seluruh pejabat ad hoc, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), akan di copot apabila ada satu TPS yang di nilai bermasalah berdasarkan saran DKPP atau hasil evaluasi internalnya.
“Ada putusan DKPP bahwa TPS 1 memang ada oknum bermasalah semua, atau ada penilaian internal yang menunjukkan KPPS memang bermasalah,
Namun, pada saat pelaksanaan PSU, petugas KPPS dapat saja di pekerjakan kembali jika semua berjalan sesuai rencana.
Ia menyatakan, “Kami tetap menugaskan kembali oknum yang sebelumnya bertugas sebagai
KPPS untuk bertugas sebagai KPPS di PSU mendatang jika tidak ada masalah.”
BACA JUGA : Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi : Proses yang Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan


Bonus Member Baru Slot Games 100% (Max Bonus 100rb)
syarat : minimal deposit 100rb & TO x15
Bonus Deposit Harian 10% (Max Bonus 200rb)
syarat : minimal dp 50rb & TO x3
Bonus Cashback 5%
syarat : Minimal Kekalahan 500rb (khusus game slot, sportbook, sabung ayam, casino games)
Bonus Rollingan 1%
syarat : Minimal Rollingan 1jt (khusus Live Casino)
Bonus Referral 2,5%
syarat : Minimal Kekalahan Teman 500rb (totalan dari all game)
Leave a Reply