Korban Pelecehan Seksual
BOLA206 – Jakarta Korban berinisial N melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta kepada seorang ahli (Honorer PJLP)
anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke polisi. Diketahui, N dan NS merupakan rekan kerja sebagai ahli honorer.
Laporan tersebut disampaikan N kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan ini teregister dengan nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/
Polda Metro Jaya dan diterima pada tanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB setelah sebelumnya korban telah melapor dan menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari yang sama.
“Menurut keterangan korban, pelecehan seksual yang dilakukan NS terjadi antara Februari hingga awal Maret 2025.
Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik hingga penyampaian unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat,” kata Tim Kuasa Hukum Korban,
Yudi dalam keterangannya yang dikutip, Senin (21/4/2025).
“Semua tindakan tersebut dilakukan NS tanpa persetujuan korban, bahkan membuat korban tidak nyaman dalam menjalankan tugas sehari-hari,” imbuhnya.
Yudi menjelaskan, akibat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut,
korban mengalami kerugian mulai dari trauma psikologis hingga diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, yang sempat mengisyaratkan pelaku akan mendapat hukuman berat jika kasus ini terbukti benar.
“Kami berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua
untuk menghormati Hak Asasi Manusia dan keberadaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkapnya.
Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menyatakan pihaknya masih mendalami kebenaran laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Selain itu, ia juga perlu memastikan pelaku merupakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap ASN atau pejabat yang melakukan tindakan tersebut. Namun, berdasarkan data kepegawaian, tidak ada inisial seperti itu,” ungkap Augustinus kepada wartawan.
Augustinus menegaskan, sanksi berat mulai dari teguran hingga pemecatan akan dijatuhkan apabila kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terbukti.
“Jika memang benar ASN atau pejabat kita terbukti melakukan pelecehan seksual, maka kita akan melakukan tindakan tegas, termasuk dengan memberikan sanksi,” tegasnya.
BACA JUGA : Polisi Buru Pengendali 10 Kg Sabu di Apartemen PIK Usai Tangkap Kurir
instagram: @beritasportbola206 twitter: @Berita_Bola206

Bonus Member Baru Slot Games 100% (Max Bonus 100rb)
syarat : minimal deposit 100rb & TO x15
Bonus Deposit Harian 10% (Max Bonus 200rb)
syarat : minimal dp 50rb & TO x3
Bonus Cashback 5%
syarat : Minimal Kekalahan 500rb (khusus game slot, sportbook, sabung ayam, casino games)
Bonus Rollingan 1%
syarat : Minimal Rollingan 1jt (khusus Live Casino)
Bonus Referral 2,5%
syarat : Minimal Kekalahan Teman 500rb (totalan dari all game)
Leave a Reply