Bola206.com, Pria Berbaju PNS yang Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Ditangkap, 2 Lagi Buron – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pemerasan mengatasnamakan dari Pemda dengan meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp200.000 di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kasus ini melibatkan empat orang pelaku, dua pelaku lainnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami telah mengamankan Sodri (30) Samsul (48). Sementara dua pelaku lainnya, Agus dan Doko, masih dalam pengejaran (DPO),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa saat press rilis di Polres Metro Bekasi, Senin (24/3/2025).
Mustofa mengatakan keduanya ditangkap pada Senin dini hari. Kedua pelaku ditangkap oleh Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama tim Polsek Cikarang Barat.
2 Lagi Buron
“Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp250.000, dan uang Rp200.000 milik korban yang telah dikembalikan berikut kwitansi, rekaman video, ID card, seragam dinas Pemda, celana, dan kaos yang digunakan pelaku saat beraksi,” ucapnya.
Mustofa juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana pemerasan maupun pungutan liar.
“Kasus ini menjadi perhatian kami agar tidak terulang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, terutama di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” ucapnya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Video yang menampilkan pria berseragam cokelat seperti PNS meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Pria itu meminta THR sebesar Rp200.000.
Modus pemalakan berkedok uang THR ini diunggah akun TikTok @hany_9428 pada Minggu 23 Maret 2025. Video itu pun viral di media sosial.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, sang pria mendatangi kios pedagang satu per satu sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan “Pembayaran Retribusi Keamanan“. Bahkan, pria itu mengatakan pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.
Merespons itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan pria dalam video viral bukan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Pria Berbaju PNS yang Minta THR ke Pedagang
“Oh bukan. Saya yang jamin itu bukan dari Pemda,” ujar Ade Kuswara Kunang usai menghadiri penutupan Festival Ramadhan di Tambun, Bekasi, Minggu 23 Maret.
Ia mengatakan, perbuatan pria itu juga sudah dilaporkan ke pihak berwajib. “Jadi enggak ada lah personel pemda kayak gitu. Katanya informasinya (pelaku) juga habis minum kan, jadi di luar akal sehat,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo menegaskan tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi mana pun.
“Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda. Padahal, dia bukan pegawai pemda atau UPTD Pasar. Kejadian ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat,” kata Gatot.
www.206asik.com
instagram: @beritasportbola206 twitter: @Berita_Bola206

Bonus Member Baru Slot Games 100% (Max Bonus 100rb)
syarat : minimal deposit 100rb & TO x15
Bonus Deposit Harian 10% (Max Bonus 200rb)
syarat : minimal dp 50rb & TO x3
Bonus Cashback 5%
syarat : Minimal Kekalahan 500rb (khusus game slot, sportbook, sabung ayam, casino games)
Bonus Rollingan 1%
syarat : Minimal Rollingan 1jt (khusus Live Casino)
Bonus Referral 2,5%
syarat : Minimal Kekalahan Teman 500rb (totalan dari all game)

Leave a Reply